Rabu, 15 Februari 2012

Kemenkumham Terima Rp 1 Triliun dari FBI, Amerika Serikat Bangun Biro Introgasi di Sejumlah Lapa



Syabab.Com - Bagaimana jadinya bila negeri yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini, yang katanya telah berdaulat ini tapi masih juga membiarkan negara penjajah membangun kantor biro introgasi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Bila demikian adanya, benar-benar, negeri ini telah menjadi negari bagian bagi Amerika.
Dilaporkan, Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membiarkan Amerika Serikat (AS) membangun kantor Biro Intrograsi di sejumlah Lembaga Pemasarakatan (Lapas).

Pembiaran itu dilakukan Kemenkumham karena ada timbal balik kedua pihak, yakni mendapatkan dana segar Rp 1 triliun per tahun dan pemerintah Amerika dan Federal Bureau of Investigation (FBI) dapat konsensi bebas memeriksa para narapidana Indonesia di sejumlah lapas, terutama napi terorisme.

“IPW mengecam proyek ini,” tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran pers seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (14/2/2012).

Informasi yang diterima IPW, biro intrograsi Amerika yang berada di dalam lapas ini seluas 4 x 7 meter. Di dalam ruang tersebut terdapat ruang kaca pengontrol, lampu sorot pemeriksaan, alat rekam, alat sadap, dan sejumlah alat pendukung intrograsi.

Neta menjelaskan, IPW mengecam proyek ini karena telah Amerika melanggar kedaulatan NKRI, terkategori menjual negara nan melanggar hak asasi narapidana.

IPW mengingatkan napi tidak boleh lagi diperiksa siapa pun, karena proses hukumnya telah selesai. Jika napi terlibat dalam tindak pidana, maka hanya polisi yang berhak memeriksanya, bukan aparat Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS), apalagi aparat Amerika.

“IPW sendiri mempertanyakan nasionalisme Menkumham yang membiarkan pemerintah Amerika Serikat mengacak-acak lapas di Indonesia,” tukasnya.

Tidak hanya itu, IPW juga mendesak Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syarifuddin, perihal proyek pembangunan kantor biro intrograsi Amerika Serikat di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

“Untuk itu, proyek ini harus segera dihentikan dan harus segera memanggil Menkumham,” kata Neta S Pane.

Dalam melakukan intrograsi terhadap napi di lapas, orang-orang Amerika itu akan didampingi petugas Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Pihak Amerika berdalih program ini dengan sebutan program “deradikalisasi”. Sebagai realisasi program ini, sebanyak 14 pejabat Kemenkumham telah diberangkatkan ke Amerika, termasuk mengujungi penjara Guantanamo.

Demikianlah, lagi-lagi negeri ini tampat masih berada dalam kunkungan negara penjajah Amerika Serikat, negera yang telah menjajah serta memporakporandakan negeri Muslim Irak, Afghanistan, serta membunuhi kaum Muslim di perbatasan Afghanistan Pakistan.

Ketika beberapa pihak mengembar-gemborkan empat pilar kebangsaan, tetapi di waktu yang sama semua hanya polesan belaka. Faktanya, beberapa kalangan malah berjabat tangan dengan negara penjajah di saat ditegaskan bahwa penjajahan di dunia harus dihapuskan.
Negara penjajah Amerika Serikat telah memiliki banyak pengalaman buruk tentang pengadilan dan itrogasi yang tidak adil serta kejam bagi kaum Muslim. Beberapa tahanan di penjara Guantanamo telah disiksa tanpa ada bukti-bukti. Demikian juga, putusan tak adil untuk Dr. Aafia Siddiqui, seorang srikandi Muslimah yang dipenjara bertahun-tahun, disiksa hingga dirampas kehormatannya, tanpa ada bukti yang jelas telah menunjukkan kebejatan pengadilan mereka. Lalu, apa yang diharapkan oleh negeri ini, ketika biro introgasi masuk ke sejumlah Lapas? Uang? Begitu murahnya... !

Kaum Muslim sudah saatnya bangkit dan kembali kepada tatanan syariah. Hanya kembali kepada syariah inilah, negeri ini akan mandiri, maju dan berwibawa. Di bawah sistem Khilafah yang akan menyatukan seluruh negeri Muslim di dunia akan mengembalikan sumber daya negeri Muslim dari tangan penjajah hanya untuk kesejahteraan rakyat, tidak seperti sekarang yang hanya menguntungkan negara penajajah. Insya Allah, semakin dekat. [m/tribunnews/syabab.com]

0 komentar:

Posting Komentar